Lebih baik di sini, rumah kita sendiri
Segala nikmat dan anugerah yang kuasa
Semuanya ada di sini
Rumah kita
Rumah kita
Ada di sini
Diatas adalah Reffrein dari lagu yang berjudul “Rumah Kita”. Lagu ini dipopulerkan pertama kali oleh band bernama God Bless tahun 1988. Pencipta lagu ini adalah Ian Antono dan Theodore KS. Lagu ini baru-baru ini menjadi booming atau mencuat kembali karena pada 22 Maret 2020 kemarin, Najwa Shihab meminta beberapa penyanyi dan musisi Indonesia untuk konser menyumbangkan suaranya untuk menyanyikan lagu ini sebagai bentuk dukungan melawan virus corona yang sedang merebak di Indonesia.
Rumah adalah sebuah tempat diri kita berasal. Rumah pula sebuah tempat dimana kita kembali. Di rumah pula tempat kita besar dan berkembang. Lalu kita sebagai orang Indonesia, apa yang bisa kita sebut atau maknai sebagai Rumah? Bagi saya, Gotong Royong merupakan Rumah karena itu adalah nilai budaya asli yang berasal dari Indonesia (Koentjaraningrat, 1967).
Mengakar
Lalu bagaimana ceritanya sehingga Gotong Royong bisa disebut sebagai Rumah? Keberadaan dan peran gotong royong bahkan sudah ada semenjak Sebelum Masehi yaitu gotong royong dilakukan ketika pemindahan batu Menhir (periode Neolitikum-mulai 6000 Sebelum Masehi) dengan tonase besar untuk pemujaan arwah leluhurdi Nias (Mulia, 1980; Yondri, 2017). Berkenaan dengan fungsi dan kaitan religinya, pembuatan objek megalitik itu didirikan secara bergotong royong. Semua itu disempurnakan dengan upacara yang harus diselenggarakan, juga secara bergotong royong. Hal ini sekaligus sebagai indikasi dari kuatnya sifat gotong royong pada masyarakat (Koestoro & Wiradnyana, 2007).
Gotong royong juga ada di Tana Toraja yaitu pada saat upacara tarik batu (Menhir) yang akan didirikan sebagai lambang dari si tokoh yang meninggal. Hal yang sama juga ada di Sumba, Timor Barat, dan Flores (Sukendar, 1996; Yondri, 2017). Gotong royong juga sudah dikenal masyarakat Nusantara sejak tahun 117-45 Sebelum Masehi yaitu ketika penduduk Gunung Padang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membangun situs punden berundak Gunung Padang (Yondri, 2017). Sistem gotong royong juga sudah melembaga dalam masyarakat Nusantara sejak jaman Kerajaan Hindu di Jawa, seperti Mataram Kuno (tahun 732-928 Masehi) dan Majapahit (tahun 1293–1527) (Suwondo, 1982).
Menjulang
Sampai saat ini, Gotong Royong masih bisa dikatakan sebagai Rumah yang berperan penting bagi bangsa Indonesia. Yang pertama, gotong royong terkandung di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Alinea Keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 merupakan Misi dari bangsa Indonesia. Kalimat terakhir di dalam Misi itu yang berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal yang dimaksud adalah Pancasila. Pancasila, oleh Sukarno (Presiden pertama Republik Indonesia), disaripatikan dan dinamakan sebagai gotong royong (Bowen, 1986, Dewantara, 2017a; Modul Bidang Studi Pancasila dan UUD Negara RI 1945, 2015; Setiawan & Zurbuchen, 2000; Simarmata, Sunaryo, Fachrurozi, Purnama, Susanto, Nurjanah, Rizal & Sapei, 2017; Suryohadiprojo, 2016; Triwidodo, 2017; Zakaria, 2017). Yang kedua, gotong royong menjadi salah satu nilai dari Nilai-nilai Kebangsaan berdasar 4 Konsensus Dasar Negara yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gotong royong masuk ke dalam Bhinneka Tunggal Ika (Wetik, 2016; Yani, 2017).
Yang ketiga, gotong royong merupakan salah satu cerminan dari 6 Nilai-Nilai Dasar Bela Negara yaitu Cinta Tanah Air, Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Setia Kepada Pancasila, Rela Berkorban Untuk Bangsa Dan Negara, Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara, serta Semangat Mewujudkan Negara Yang Berdaulat, Adil dan Makmur. Gotong royong masuk ke dalam Kesadaran Berbangsa dan Bernegara (Wantanas, 2018). Yang keempat, gotong royong sebagai salah satu indikator dalam pengukuran Labkurtannas (Laboratorium Pengukuran Ketahanan Nasional) Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) RI (Republik Indonesia) sejak tahun 2010 (Wingarta, 2017).
Organisasi
Apakah Gotong Royong juga bisa menjadi Rumah bagi dunia bisnis dan korporasi? Keberadaan organisasi juga berperan penting dan berkontribusi bagi bangsa. Karena kegiatan bisnis bukan hanya berarti pertumbuhan keuntungan (profit) semata, tetapi juga tentang bagaimana berkontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia (Liman, 2017). Maka perlu ada dukungan dan kepedulian para pelaku bisnis dalam meningkatkan daya saing bangsa. Sebab badan usaha yang bertumbuh kembang di Indonesia sudah selayaknya menggemakan “warna” Merah Putih sebagai spirit (Martono, 2017). Sehingga untuk menstimulasi pertumbuhan organisasi maka organisasi perlu mengoptimalkan local wisdom (Liman, 2017). Local Wisdom yang saya sebut sebagai Rumah adalah Gotong Royong.
Lalu bagaimana Gotong Royong mewarnai dunia organisasi? Gotong royong antar unit kerja merupakan suatu keniscayaan (Zakaria, 2017). Ada penekanan yang kuat pada kesetiaan dan kekompakan di dalam unit kerja karena filsafat gotong royong mempengaruhi kehidupan sehari-hari (Irawanto, 2015). Gotong royong adalah metode kerja yang banyak digunakan di Indonesia dan dapat dijelaskan secara deskriptif sebagai hal yang dilakukan bersama dan saling belajar satu sama lain dalam kegiatan bersama. Dalam asas gotong royong, sudah tersimpul kesadaran bekerja rohaniah maupun kerja jasmaniah dalam usaha atau karya bersama yang mengandung didalamnya keinsyafan, kesadaran dan sikap jiwa untuk menempatkan serta menghormati kerja (Effendi, 2013). Hal ini mencerminkan penekanan yang kuat pada kekompakan gotong royong dan hubungan co-dependent diantara anggota organisasi (Tsamenyi, Noormansyah & Uddin, 2008). Dengan gotong royong maka mendorong orang untuk menjadi terikat secara psikologis dan emosional satu sama lain yang mencerminkan penekanan kuat pada kekompakan dan hubungan saling tergantung diantara anggota organisasi (Wihantoro, Lowe, Cooper & Manochin 2015). Hal ini menunjukkan bahwa gotong royong merupakan sikap kerja yang positif karena membuat kerja tim kompak dan efektif (Panggabean, Tjitra & Murniati, 2014). Adanya gotong royong dalam sebuah tim berarti setiap orang memberikan sumbangsih sesuai dengan kemampuannya (Pranowo, 2010).
Merawat
Di beberapa kali kesempatan, saya sempat menemui dan mengalami, kadang kita yang sebagai orang Indonesia, malah kurang tertarik atau kurang mengakui bahkan mungkin kurang bangga terhadap “produk” bangsa sendiri. Sepertinya tampak kurang keren. Lebih merasa pede dan “wah” kalau memakai atau menggunakan “buatan” luar negeri. Saya tidak tahu apakah ini yang disebut dengan mental inlander alias mental kolonial? Saya pribadi lebih tertarik untuk mengajak “pulang kembali ke rumah”. Ya, Rumah kita sendiri yaitu Gotong Royong. Kita mempunyai “produk” yang sudah teruji selama ribuan tahun. Sudah teruji dari berbagai jaman. Dari yang sudah dipaparkan diatas, Gotong Royong ternyata juga relevan dengan dunia organisasi. Artinya Gotong Royong bisa masuk, merasuk, dan tune-in dalam modernitas. Karena jika bukan kita sendiri yang merawat Rumah kita, lalu siapa lagi?
Oleh:
Nicholas Simarmata, S.Psi., M.A.
Pustaka:
Bowen, J.R. (1986). On the Political Construction of Tradition: Gotong Royong in Indonesia. The Journal of Asian Studies, Vol. 45. No. 3, Halaman 545-561.
Dewantara, A.W. (2017a). Alangkah Hebatnya Negara Gotong Royong: Indonesia dalam Kacamata Soekarno. Yogyakarta: Kanisius.
Effendi, T.N. (2013). Budaya Gotong-Royong Masyarakat dalam Perubahan Sosial Saat Ini. Jurnal Pemikiran Sosiologi. Volume 2. No.1. Halaman 1-18.
Irawanto, D.W. (2007). National culture and leadership: Lesson from Indonesia. Jurnal Eksekutif. Volume 4. Nomor 3. Halaman 359-367.
Koentjaraningrat. (1967). Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Rakyat.
Koestoro, L.P. & Wiradnyana, K. (2007). Tradisi Megalitik Dl Pulau Nias. Medan: Balai Arkeologi Medan. ISBN 979-98772-1-0.
Liman, Y. (2017). ASTRA: On becoming pride of the nation. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.
Martono, F.X.S. (2017). Merawat “The Intangibles” dan Mendorong Profesionalisme yang Bermartabat. Dalam V.M. Murwaningsih (Editor). Sinergi Bakti untuk Negeri: Berbagi Visi dan Refleksi Karya 95 Tahun Kanisius Berkarya. Yogyakarta: PT Kanisius.
Modul Bidang Studi Pancasila Dan UUD Negara RI 1945. (2015). Sub Bidang Studi UUD NRI 1945 Dan Permasalahannya. Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XX. Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Mulia, R. (1980). Nias: The Only Order Megalithic Tradition in Indonesia. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.
Panggabean, H., Tjitra, H. & Murniati, J. (2014). Kearifan Lokal Keunggulan Global: Cakrawala baru di era globalisasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Pranowo, M. B. (2010). Multidimensi Ketahanan Nasional. Cetakan 1. September. Jakarta: Pustaka Alvabet. ISBN 978-979-3064-91-8.
Setiawan, H. & Zurbuchen, M. S. (2000). Between The Bars. Manoa. Volume 12. Number 1. 2000. Halaman 25-34.
Simarmata, H.T., Sunaryo, Fachrurozi, Purnama, C.S., Susanto, A., Nurjanah, N., Rizal, G.N. & Sapei, A. (2017). Indonesia: Emerald chain of tolerance. First Edition. February. Jakarta: Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK-Indonesia). ISBN: 978-602-72656-1-5.
Sukendar, H. (1996). Dinamika dan Kepribadian Bangsa yang Tercermin dari Tradisi Megalitik di Indonesia. Jurnal Arkeologi Indonesia. No.2. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.
Suwondo, B. (1982a). Sistem Gotong royong dalam masyarakat pedesaan daerah DIY. Jakarta: Depdikbud.
Triwidodo, I. (2017). Pasang Surut Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Masyarakat Indonesia. Swantara. Majalah Triwulan Lemhanas RI. No.22. Tahun VI. September. Jakarta: LEMHANNAS RI.
Tsamenyi, M., Noormansyah, I. & Uddin, S. (2008). Management controls in family-owned businesses (FOBs): A case study of an Indonesian family-owned university. Accounting Forum. Volume 32. Halaman 62–74.
Wantanas. (2018). Modul Utama Pembinaan Bela Negara, Modul 1: Konsepsi Bela Negara dan Modul 2: Implementasi Bela Negara. Jakarta: Dewan Ketahanan Nasional RI.
Wetik, A.R. (2016). Implementasi Nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Wihantoro, Y., Lowe, A., Cooper, S., & Manochin, M. (2015). Bureaucratic reform in post-Asian Crisis Indonesia: The Directorate General of Tax. Critical Perspectives on Accounting. Volume 31. Halaman 44–63.
Wingarta, P. S. (2014). Pengembangan Ketahanan Nasional Berbasis Kebinekaan (Pendekatan Kewaspadaan Nasional). Orasi ilmiah dalam rangka peringatan Dies Natalis ke XXXI. Sekolah Pascasarjana. Tanggal 8 September. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Yani. (2017). Konsepsi Pemantapan Nilai Kebangsaan. Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Yondri, L. (2017). Situs Gunung Padang: Kebudayaan, Manusia, dan Lingkungan. Editor: R.S. Fitriani. Cetakan 1. Oktober. Bandung: Penerbit CV. Semiotika.
Zakaria, H.G. (2017). 5 Pilar revolusi mental: untuk aparatur negara. Jakarta: Penerbit PT Elex Media Komputindo.





